Abstract
<jats:p>Ketika daerah perbatasan belum mampu menjadi beranda dan etalase estetis bagi suatu negara, pembangunan daerah perbatasan layak menjadi sebuah isu strategis yang perlu diprioritaskan dalam implementasi kebijakan desentralisasi. Sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia memang dianggap menjadi pilihan yang paling tepat untuk wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan keragaman sosial-budaya, bahasa, dan geografi. Hal tersebut tentu membutuhkan perhatian dan penanganan khusus dari pemerintah pusat dan daerah. Namun, saat ini masih banyak persoalan yang belum diselesaikan di daerah perbatasan Indonesia. Pada realitasnya, masih banyak masyarakat di daerah perbatasan yang belum merasakan tingkat kesejahteraan yang sama dengan masyarakat di daerah. Masyarakat di daerah perbatasan belum sepenuhnya dilibatkan langsung dalam penyusunan kebijakan daerah mereka sehingga kebijakan tersebut belum mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan realitas di daerah perbatasan. Pemerintah daerah selama ini juga hanya memiliki kewenangan terbatas dan terkesan masih sangat terikat dengan pemerintah pusat. Bahkan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) yang selama ini dibentuk dengan tujuan untuk mengawal dan mempercepat pembangunan di daerah perbatasan, hanya menjalankan fungsi koordinasi yang justru terkesan memperpanjang rantai birokrasi. Buku ini adalah jawaban atas beberapa persoalan tersebut. Dengan beberapa analisis terkait persoalan di daerah perbatasan, buku ini juga menyajikan informasi tentang prinsip-prinsip yang seharusnya diterapkan dalam pengelolaan otonomi daerah perbatasan serta beberapa strategi yang dapat diujicobakan untuk meningkatkan perbaikan pembangunan daerah perbatasan.</jats:p>